Kamis, 22 Desember 2011

Audit Report

Laporan merupakan hal yang esensial dalam penugasan audit dan assurance karena laporan berfungsi mengkomunikasikan temuan-temuan auditor. Para pengguna laporan keuangan menyandarkan diri pada laporan auditor untuk memperoleh keandalan dari laporan keuangan perusahaan. Agar para pengguna laporan dapat memahami laporan audit, maka profesi auditor telah menyediakan standar kalimat yang digunakan dalam laporan auditor. Laporan audit adalah tahap akhir dari keseluruhan proses audit.
Laporan Audit Bentuk Baku Terdiri dari tujuh unsur yaitu:
1.Judul Laporan, biasanya di dalam judul laporan tercantum kata independen dengan maksud untuk memberitahu para pengguna laporan bahwa audit tersebut dalam segala aspeknya dilaksanakan secara objektif (tidak memihak).
2.Alamat Laporan Audit, alamat biasanya ditujukan kepada perusahaan,
para pemegang saham, atau dewan direksi perusahaan.

3.Paragraf Pendahuluan, paragraf ini berisi tiga hal :
a. Suatu pernyataan sederhana bahwa kantor akuntan public telah
melaksanakan audit.
b. Pernyataan laporan keuangan yang telah diaudit, termasuk pencantuman tanggal neraca, serta periode akuntansi dari laporan laba rugi dan laporan arus kas.
c. Pernyataan bahwa laporan keuangan merupakan tanggung jawab manajemen dan tanggung jawab auditor terletak pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan berdasarkan pelaksanaan audit.
1.Paragraf Scope, paragraf ini berisi pernyataan faktual tentang apa yang dilakukan auditor selama proses audit dan menyatakan bahwa audit dirancang untuk memperoleh keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji yang material.
2.Paragraf Pendapat, merupakan paragraf yang menyajikan kesimpulan
auditor berdasarkan hasil dari proses audit yang dilakukan.
3.Nama KAP, nama akan mengidentifikasikan kantor akuntan publik atau
praktisi mana yang yang telah melaksanakan proses audit.
4.Tanggal Laporan Audit, tanggal yang tepat untuk dicantumkan dalam laporan audit adalah tanggal pada saat auditor menyelesaikan prosedur audit terpenting di lokasi pemeriksaan.
Laporan audit standar tanpa syarat diterbitkan bila kondisi-kondisi berikut
terpenuhi:
1. Semua laporan—neraca, laporan laba rugi, laporan laba ditahan, dan
laporan arus kas—sudah termasuk dalam laporan keuangan.
2. Ketiga standar umum telah dipatuhi dalam semua hal yang berkaitan
dengan penugasan.
3.Bukti audit yang cukup memadai telah terkumpul, dan auditor telah
melaksanakan audit ini dengan cara yang memungkinkannya untuk
menyimpulkan bahwa ketiga standar pekerjaan lapangan telah dipenuhi.
4. Laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Hal itu juga berarti bahwa pengungkapan yang memadai telah tercantum dalam catatan kaki dan bagian—bagian lain dan laporan keuangan.
5. Tidak terdapat situasi yang membuat auditor merasa perlu untuk menambahkan sebuah paragraf penjelasan atau modifikasi kata-kata dalam laporan audit.
Empat Kategori Laporan Audit
Kelima kondisi telah dipenuhi.
Suatu audit yang lengkap telah dilaksanakan dengan hasil yang memuaskan dan laporan keuangan telah disajikan dengan wajar tetapi auditor yakin bahwa penting atau wajib untuk memberi informasi tambahan.
Auditor menyimpulkan bahwa keseluruhan laporan keuangan telah disajikan dengan wajar, tetapi lingkup audit telah dibatasi secara material atau prinsip akuntansi yang berlaku umum tidak diikuti pada saat menyiapkan laporan keuangan.
Auditor menyimpulkan bahwa laporan keuangan tidak disajikan secara wajar (pendapat tidak wajar), sehingga ia tidak dapat memberikan pendapat mengenai apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar (menolak memberikan pendapat), atau auditor tidak independen (menolak memberikan pendapat).
Laporan Audit Wajar tanpa syarat dengan paragraf penjelasan atau modifikasi kalimat
Beberapa penyebab ditambahkannya suatu paragraph penjelasan atau modifikasi kalimat pada laporan audit bentuk baku antara lain

1. Tidak adanya konsistensi dalam penerapan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
2. Ketidakpastian atas kelangsungan hidup perusahaan (going concern).
3. Auditor menyetujui terjadinya penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berlaku umum.
4. Penekanan pada suatu masalah.
5. Laporan yang melibatkan auditor lainnya.
Keempat penyebab pertama dibutuhkan suatu paragraph penjelasan. Pada masing-masing kasus, ketiga paragraf standar tetap disertakan tanpa ditambahi modifikasi apapun kemudian ditambahkan sebuah paragraf penjelasan dan baru diikuti dengan paragraf pendapat.
Konsistensive rsus Komparabilitas Auditor harus dapat menentukan perbedaan antara perubahanyang dapat mempengaruhi konsistensi pelaporan serta perubahan yang dapat mempengaruhi komparabilitas, tapi tidak mempengaruhi konsistensi pelaporan. Berikut ini adalah contoh-contoh perubahan yang mempengaruhi konsistensi dan karenanya, memerlukan paragraf penjelasan jika perubahan tersebut material :

1.Perubahan prinsip akuntansi, seperti perubahan metode penilaian
persediaan dan FIFO menjadi LIFO.
2. Perubahan entitas pelaporan, seperti penambahan perusahaan baru
dalam laporan keuangan gabungan.
3.Perbaikan kesalahan yang melibatkan prinsip-prinsip akuntansi, yaitu
dengan mengubah prinsip akuntansi yang tidak berlaku umum menjadi prinsip akuntansi yang berlaku umum, termasuk perbaikan atas akibat dari kesalahan penggunaan prinsip akuntansi tersebut.
Perubahan yang mempengaruhi komparabilitas tetapi tidak mempengaruhi konsistensi sehingga tidak perlu dimasukkan dalam laporan audit adalah sebagai berikut :
1. Perubahan estimasi, seperti penurunan umur manfaat aktiva untuk tujuan penyusutan.
2. Koreksi kesalahan yang tidak melibatkan prinsip akuntansi, seperti
kesalahan matematis dalam tahun sebelumnya.
3.Nama KAP, nama akan mengidentifikasikan kantor akuntan publik atau
praktisi mana yang yang telah melaksanakan proses audit.
4.Tanggal Laporan Audit, tanggal yang tepat untuk dicantumkan dalam laporan audit adalah tanggal pada saat auditor menyelesaikan prosedur audit terpenting di lokasi pemeriksaan.Laporan audit standar tanpa syarat diterbitkan bila kondisi-kondisi berikut terpenuhi:
1. Semua laporan—neraca, laporan laba rugi, laporan laba ditahan, dan laporan arus kas sudah termasuk dalam laporan keuangan.
2. Ketiga standar umum telah dipatuhi dalam semua hal yang berkaitan dengan penugasan.
3.Bukti audit yang cukup memadai telah terkumpul, dan auditor telah
melaksanakan audit ini dengan cara yang memungkinkannya untuk
menyimpulkan bahwa ketiga standar pekerjaan lapangan telah dipenuhi.
4. Laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Hal itu juga berarti bahwa pengungkapan yang memadai telah tercantum dalam catatan kaki dan bagian—bagian lain dan laporan keuangan.
5. Tidak terdapat situasi yang membuat auditor merasa perlu untuk menambahkan sebuah paragraf penjelasan atau modifikasi kata-kata dalam laporan audit
Suatu audit yang lengkap telah dilaksanakan dengan hasil yang memuaskan dan laporan keuangan telah disajikan dengan wajar tetapi auditor yakin bahwa penting atau wajib untuk memberi informasi tambahan.
Auditor menyimpulkan bahwa keseluruhan laporan keuangan telah disajikan dengan wajar, tetapi lingkup audit telah dibatasi secara material atau prinsip akuntansi yang berlaku umum tidak diikuti pada saat menyiapkan laporan keuangan.
Auditor menyimpulkan bahwa laporan keuangan tidak disajikan secara wajar (pendapat tidak wajar), sehingga ia tidak dapat memberikan pendapat mengenai apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar (menolak memberikan pendapat), atau auditor tidak independen (menolak memberikan pendapat).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar